Peruntukan tanah wakaf:
1. Tanah untuk bangunan pondok pesantren Rp.56.000/m2(rata-rata)
2. Tanah untuk pemberdayaan santri/masyarakat(wakaf produktif) berupa kebun untuk   
pertanian Rp.30.000/m2
pertanian Rp.30.000/m2
3. Tanah untuk pemberdayaan santri/masyarakat berupa sawah/kolam Rp.80.000/m2
Harga di atas sudah termasuk biaya proses sampai tanah siap bangun dan proses sertifikasinya.
Alhamdulillah tanah/sawah yang sudah ada kami produktifkan diantaranya ditanami kayu, pisang, kacang tanah, singkong, jahe, padi dan ikan. Hasilnya digunakan untuk keperluan anak-anak makan dan beli keperluan pendidikannya seperti komputer dll.
__________________________________________________________________________________
Bagi yang akan berpartisipasi dalam dakwah ini silahkan ke:
      Bank Mandiri atas nama "yayasan Al Kautsar 561" Norek: 131 00
10189498. 
      BCA KCP BTC 5140139230 atau atas nama: Tati Susilawati  
      BNI cab ITB 0063788860, atas nama: Tati Susilawati dan konfirmasi ke
08122469045 / 
PIN 2293EA61. Semoga Alloh menggantinya dengan yang jauh lebih baik&lebih banyak
di dunia+akhirat dan memudahkan semua urusan ...aamiiin.
PIN 2293EA61. Semoga Alloh menggantinya dengan yang jauh lebih baik&lebih banyak
di dunia+akhirat dan memudahkan semua urusan ...aamiiin.






 
 
 
 
.gif)
.gif)

0 comments:
Posting Komentar