YAYASAN YATIM & DU’AFA ALKAUTSAR 561, MENERIMA PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, WAKAF DAN SHODAQOH

Jumat, 26 September 2014

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Oleh : H. Aep Saepulloh Darusmanwiati MA.
(Kandidat Doktor Universitas Al-azhar Mesir) 

Menurut Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma'arif, diantara sebab Allah melipat gandakan pahala ibadah seseorang adalah karena kemuliaan melakukan waktu ibadahnya (syarafuz zaman).
Ibadah apapun yang dikerjakan pada waktu-waktu yang dimuliakan oleh Allah, maka ibadah tersebut menjadi istimewa, pahalanya dilipat gandakan, dan kedudukannya melebihi ibadah lainnya.

Diantara contoh yang dimuliakan oleh Allah dimaksud adalah, selain bulan Ramadhan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Maksudnya adalah tanggal 1 sampai tanggal 10 dari bulan Dzulhijjah. Lalu, apa saja keutamaan dari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini? diantara keutamaannya adalah:

Pertama, dalam surat Al-Fajr, Allah berfirman:

وَالْفَجْرِ ﴿١﴾ وَلَيَالٍ عَشْرٍ ﴿٢﴾ وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ ﴿٣﴾ وَاللَّيْلِ إِذَا يَسْرِ ﴿٤﴾ هَلْ فِي ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِي حِجْرٍ ﴿٥

Artinya: "Demi fajar. Dan demi malam yang sepuluh. Dan demi yang genap dan yang ganjil. Dan demi malam bila berlalu. Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal." (QS. Al-Fajr [89] 1-5

 Jumhur ulama salaf maupun khalaf, seperti Abbas, Ikrimah, Abdullah bin Az-Zubair, Masruq bin Al-Ajda, Ad-Dhahhak, sebagaimana disampaikan Imam At-Thabrani dan Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat "dan demi malam yang sepuluh" berpendapat bahwa yang dimaksud malam yang sepuluh itu adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya At-Tibyan Fi Aqsamil Quran : "Allah SWT. bersumpah dengan beberapa makhluk-Nya dan sumpahnya Allah dengan sebagaian makhluk-Nya menunjukan bahwa mkhluk yang disumpahinya itu termasuk diantara tanda kekuasaan-Nya yang agung, luarbiasa"

Kedua, sepuluh hari pertama bulan Djulhijjah termasuk waktu empat puluh malam dimana Allah bertemu dengan Nabi Musa as. bahkan, ia merupakan sepuluh penutup dari empat puluh malam dimaksud.

Dalam Surat Al-A'rof Allah menjelaskanbahwa Dia menjanjikan waktu selama empat puluh malam bertemu dengan Nabi Musa as, untuk menyampaikan ajaran Islam yang akan dibawanya berupa kitab Taurat. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, yang artinya: "Dan telah kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlaku waktu tiga puluh mlam, dan kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam." (QS. Al-A'raf [7] : 142)

Imam Ibnu Katsir mengatakan bahwa sebagian besar para ualam berpendapat, maksud tiga puluh hari pertama adalah bulan Dzjul Qa'dah sedangkan maksud sepuluh hari lagi sebagai penutup adalah sepuluh ahri pertama dari bulan Dzulhijjah. Pendapat ini, menurut Ibnu Katsir, adalah pendapatnya Mujahid, Maruq, Ibnu Juraij juga Ibnu Abbas.

Dengan demikian, lanjut Ibnu Katsir, waktu bertemunya Nabi Musa as. dengan Allah berakhir tepat pada hari raya Idul Adha (tangga 10 Dzulhijjah) atau dalam dalam sepuluh hari pertama bulan. Dan pada hari itu juga, Allah menyempurnakan agama Islam yang dibawa oleh SAW, sebgaimana firman-Nya: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah [5] :3). Tidak semata-mata Allah memilih waktu-waktu tersebut. Melainkan karena hari-hari yang dimaksud merupakan hari-hari yang sangat istimewa dan sangat dimuliakan.

Ketiga, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah merupakan hari-hari yang paling dicintai oleh Allah untuk melakukan berbagai ibadah didalamnya.

Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori disebutkan : 

Dari Ibnu Abbas, Rosulluloh SAW. bersabda: "Tidak ada amal ibadah yang lebih utama selain yang dikerjakan pada sepuluh hari ini (maksudanya sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah)". Para sahabat bertanya: "Apakah sekalipun Jihad di jalan Allah?". Rasululah SAW. menjawab: "Sekalipun dari Jihad. kecuali seseorang yang keluar untuk ber Jihad dengan diri dan hartanya, lalu tidak ada sedikitpun yang pulang daripadanya" (HR. Bukhori)

0 comments:

Posting Komentar