YAYASAN YATIM & DU’AFA ALKAUTSAR 561, MENERIMA PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, WAKAF DAN SHODAQOH

Rabu, 07 Juni 2023

UJIAN LISAN SMP QSBS

 

Kelas 9 Melaksanakan Ujian Akhir Kepesantrenan Al-Kautsar 561

Cineam – Pesantren Al-Kautsar 561 sedang melaksanakan rangkaian Ujian Akhir Kepesantrenan kelas 9 yang terdiri dari Ujian Praktik dan Ujian Komprehensif Pesantren (UKP) yang dilaksanakan di pondok pesantren QSBS Al-kautsar 561.

Kegiatan Ujian Praktik Pesantren kelas 9 dilaksanakan mulai tanggal 9-12 Mei 2023. Sedangkan Ujian Komprehensif Pesantren (UKP-Tulis) akan dilaksanakan pada tanggal 22-27 Mei 2023 yang diikuti oleh seluruh santri kelas 9 baik ikhwan maupun akhwat.

Pelaksanaan Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 Pekan yang terdiri dari Pidato Bahasa Arab, Hafalan Hadits Arba’in dan parktik Ibadah (Shalat Jenazah, memandikan dan mengkafani). Sedangkan Ujian Komprehensif Pesantren berupa Ujian Tulis Akhir Pesantren dengan materi yang diujiankan dimulai dari kelas 7 s.d kelas 9.

Ujian Akhir Pesantren ini dilakukan sebagai bentuk penilaian akhir bagi santri (mengukur kemampuan santri) setelah 3 tahun dalam menimba ilmu di pondok pesantren untuk kemudian diberikan materi ujian yang diambil dari kelas 7 sampai dengan kelas 9.

Tujuan utama dari penyelenggaraan Ujian Komprehensif Pesantren kelas 9 tahun pelajaran 2022/2023 ini adalah:

  1. Mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik baik kompetensi dasar maupun kompetensi inti selama 3 Tahun sesuai dengan SPL
  2. Memperoleh pemetaan kompetensi peserta didik permata pelajaran setiap tingkat di satuan pendidikan SMP
  3. Mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai peserta didik SMP setiap mata pelajaran sehingga guru mata pelajaran dan satuan pendidikan dapat melakukan tindak lanjut peningkatan kualitas pembelajaran, atau pengayaan yang sudah mencapai kompetensi yang ditargetkan
  4. Menentukan angka kemajuan belajar peserta didik SMP setiap mata pelajaran yang selanjutnya dijadikan dasar untuk menetapkan kriteria Nilai Ijazah dan Nilai Rapor Akhir Tahun

Penilaian Ujian Komprehensif Pesantren merupakan salah satu bagian dari proses penilaian pendidikan yang dilaksanakan satuan pendidikan di akhir tahun pada tingkatan SMP kelas 9 dan SMA kelas 12. Penilaian tersebut merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh informasi atau data mengenai proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Ketercapaian kompetensi peserta didik diukur melalui kegiatan penilaian dengan menggunakan instrumen penilaian yang tepat. Ranah kompetensi yang diukur meliputi ranah kognitif untuk mengukur ketercapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap baik selama proses (formatif) maupun pada akhir periode pembelajaran (Sumatif)”, ujar Wiwik Ariyani, S.Th.I sekalu asatidzah dan Wakil Kurikulum Pesantren QSBS AlKautsar 561.

0 comments:

Posting Komentar