YAYASAN YATIM & DU’AFA ALKAUTSAR 561, MENERIMA PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, WAKAF DAN SHODAQOH

Kamis, 09 September 2021

 KAFARAT

 Saya pernah bersumpah dengan menyebut nama Allah, akan tetapi saya melanggar sumpah saya, apa yang harus saya saya lakukan?..

Sahabat, sumpah atas nama Allah bukanlah perkara kecil,dengan menyebut nama Allah berarti sahabat sudah berencana langsung berurusan dan berjanji kepada Allah atas apa yang sahabat utarakan.

Jadi berhati-hatilah dalam bersumpah.

Seperti setiap masalah yang ada jalan keluarnya, begitu pula dengan kesalahan yang selalu ada maafnya. Untuk sahabat yang mungkin pernah melanggar janji dan sumpah atas nama Allah wajib membayar kafarat.

Apa itu kafarat?

 

Kafarat adalah sesuatu denda yang wajib ditunaikan karena seseorang telah melakukan pelanggaran berat secara di sengaja. Kafarat yang berarti ‘menutupi’bertujuan menutup atau menggugurkan dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.

Ada beberapa dosa besar yang pelakunya diwajibkan membayar kafarat, salah satunya adalah orang yang melanggar sumpah atas nama Allah. Mulai hari ini berhati-hatilah atas setiap janji dan sumpah yang sahabat ucapkan.

Membayar kafarat sumpah bisa dilakukan dengan 3 cara yaitu: membebaskan budak, berpuasa 3hari, dan memberi makan 10 orang fakir miskin.

Memberi makan kaum dhu’afa juga termasuk bersededekah dan sedekah itu adalah amalan terbaik yang bisa menjaga dari musibah dan juga menghapus dosa-dosa kita yang terdahulu.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad S.A.W: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagimana air itu memadamkan api”.(HR.At-tirmidzi)

Menunaikan kafarat sekaligus bersedekah melalui yayasan alkautsar 561 cukup mudah. Dengan Rp.kan berapa kafarat mu insyaalah akan di salurkan memalalui yayasan alkautsar561

Cukup kalikan berapa kewajibanmu  kemudian tunaikan melalui yayasan alkautsar 561 kami akan memabantu penyaluran kafarat untuk fakir miskin sesuai dengan yang Anda niatkan melalui:

🍀MANDIRI norek 1310010189498.
🍀BRI Norek 010001011057531
🍀BSI (ex. BSM) Norek 5610005613
🍀BSI Norek 7104859733
An. Yayasan Al Kautsar 561
BCA an Tati Susilawati 5140139230.
Konfirm ke WA/SMS ke:
Tati Susilawati- MA83(08122469045).
Seno-(0821-1363-6569).
Jazakumullohu khoyron







0 comments:

Posting Komentar