YAYASAN YATIM & DU’AFA ALKAUTSAR 561, MENERIMA PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, WAKAF DAN SHODAQOH

Minggu, 24 Maret 2019

Zakat Untuk Para Santri Penghafal Quran, Du'afa Jompo dan Miskin

BIsmillahirohmanirrohiim....
Yayasan Al-kautsar 561 Bekerjasama dengan baznas yang difasilitasi kitabisa.com 


Muzaki akan mendapatkan Bukti setor Zakat ke Baznas yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak kita ke negara.

Yayasan Al-Kautsar 561 lahir dari keprihatinan terhadap kaum dhuafa di Indonesia. 

Ada banyak anak-anak yang putus sekolah ataupun masih bersekolah tapi kesulitan membayar SPP. Kondisi serba kekurangan, mulai dari tidak mampu membeli buku pelajaran, seragam dan alat tulis, mengakibatkan anak-anak minim prestasi.

Kenapa Al Kautsar 561 Berhak Menerima Zakat?

Penerima manfaat dari program yang dijalankan oleh Yayasan Al-Kautsar 561 berasal dari asnaf Fakir dan Miskin.


Melalui Kitabisa, Yayasan Al Kautsar 561 telah tergabung dalam jaringan ZakatHub by BAZNAS yang merupakan badan zakat resmi resmi pemerintah. Dengan ini Anda akan mendapatkan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dapat dilampirkan saat melaporkan SPT tahunan sebagai pengurang PKP (Penghasilan Kena Pajak).
.
Beberapa program penyaluran dana zakat yang kami jalankan, yaitu:

Beasiswa untuk anak yatim/piatu dhuafa dan anak-anak yang berasal dari keluarga miskin.

Santunan berupa sembako untuk keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit/fakir khususnya sudah lansia dan du'afa.

Bantuan biaya pengobatan untuk masyarakat sekitar, khususnya, fakir, dan miskin.
.
Mari salurkan zakat Anda melalui Yayasan Al Kautsar 561 untuk membantu santri dhuafa, fakir miskin dan jompo di sekitar Tasikmalaya; serta membersihkan penghasilan dan harta untuk keberkahan hidup kita.

Cara Zakat:

1) kunjungi link: www.kitabisa.com/zakatalkautsar
2) Klik Tombol "Zakat Sekarang"
3) Masukkan nominal Zakat
4) Pilih metode pembayaran: GO-PAY/Dompet Kebaikan/BCA/BNI/BNI Syariah/BRI.
.
Informasi / Confirmasi Transfer Ke
☎️ 08122469045 (Dra. Tati Susilawati, MT)
.
Office:
Jalan Radinal Muchtar, Rajadatu, Cineam Tasikmalaya - Jawabarat

0 comments:

Posting Komentar