YAYASAN YATIM & DU’AFA ALKAUTSAR 561, MENERIMA PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, WAKAF DAN SHODAQOH

Senin, 29 September 2014

Amalan Pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Oleh : H. Aep Saepulloh Darusmanwiati MA.

Setelah pada postingan sebelumnya kita membahas keutamaan pada 10 Hari pertama di bulan Dzulhijjah, kali ini kita akan membahas amalan apasaja yang dapat dikerjakan. Tentunya apapun ibadah dan amal shaleh yang dapat dikerjakan didalamnya, pahalanya sangat istimewa dan luar biasa. Diantaranya adalah:

Pertama, berkurban bagi yang mampu. Rasulullah SAW dalam hal ini bersabda:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – “مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا” – رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَه, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ, لَكِنْ رَجَّحَ اَلْأَئِمَّةُ غَيْرُهُ وَقْفَه

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Al Hakim menshahihkannya.

Waktu yang palin baik untuk memotong hewan qurban menurut seluruh ulama empat adzhab adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah selesai shalat 'Id. Selain itu, bagi yang berniat untuk berkurban, tidak diperbolehkan baginya untuk memotong kuku, rambut, juga bulu-buluan yang ada pada tubuhnya. sejak tanggal 1 Dzulhijjah, sampai hewan kurbannya itu di sembelih.

Hal tersebut berdasarkan hadits yang  diriwayatkan oleh Ummu Salamah, isteri Rasulullah SAW berkata: "Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang mempunyai hewan untuk dikurbankan, maka apabila hilal bulan dzulhijjah telah masuk (maksudnya telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut, dan kuku-kukunya sampai ia memotong hewan kurbannya.

Kedua, Imam Nawawi dalam sarahnya terhadap Shahih Muslim mengatakan: "puasa pada sembilan hari Dzulhijjah sangat dianjurkan ( sunnah muakkadah), terutama tanggal sembilannya, yaitu pada hari Arafah. Hal ini karena banyak hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan-keutamaan hari-hari dimaksud". setelah mengatakan demikian, Imam nawawi lalu menukil sebuah hadits shahih riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dimaksud. sedangkan hadits yang diriwayatkan sayyidah Aisyah yaitu ia berkata: "Aku tidak pernah meliha Rasulullah saw berpuasa pada sembilan hjari pertama bulan dzulhijjah sedikitpun" (HR. Muslim). Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits tersebut dalam kitabnya al-minhaj, mengatakan: "Hadits diatas termasuk hadits yang dapat dita'wil. Puas pada sembilan hari pertama bulan Dulhijjah bukanlah sesuatu yang makruh, akan tetapi sunnah yang sangat ditekankan, terutama tanggal sembolan Dulhijjah, yaitu hari Arafah. Telah disebutka hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya. bahkan dalam shahih Bukhari juga disebutkan , bahwasannya rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada hari-hari dimana amal shaleh yang dilakukan didalamnya lebih utama, selain amal-amal shaleh yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah."

Hal tersebut diperkuat juga dengan hadits Hunaidah binti khalid dari istrinya, dari sebagian istri-istri Rasulullah SAW yang mengatakn bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa pada sembilan haeri pertama bulan Dzulhijjah, hari Asyura (tanggal 10 Muharram), tiga hari setiap bulan, dan puasa setiap hari Senin dan Kamis setiap bulannya. Hadits inui diriwayatkan opleh Imam Abu Daud, Ahmad dan Nasai. Redaksi diatas merupakan redaksi Abu Daud."

Ketiga, Membaca takbir (Allohu Akbar), tahlil (la ilaha illalloh), tahmid (alhamdulillah)) juga dzikir lainnya.

kalimat takbir ini lebih ditekankan lagi untuk dibaca setiap kali selesai shalat wajib sebanyak tiga kali, sejak setelah shalat Shubuh dari hari Arafah (tanggal 09 Dzulhijjah) sampai setelah shalat Ashar pada tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari tasyrik).

Keempat, melakukan ibadah-ibadah lainnya seperti shalat tahajud, sedekah, memperbanyak shalat sunnat baik rawatib maupun non rawatib, membaca al-Qur'an, membantu dan menolong sesama, juga amal-amal shaleh lainnya.

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari  telah disebutkan tentang keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, Ibnu Rajab al-Hambalidalam al-Lathaif " Apabila amal shaleh yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini lebih utama dan lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari lainnya dalam seluruh tahun, maka amal shaleh apapun yang dikerjakan didalamnya - sekalipun amal shaleh tersebut biasa - lebih utama dari amal-amal shaleh lainnya yang dikerjakan pada hari-hari lain, sekalipun amal tersebut utama". Selanjutnya dalam kesempatan lain ibnu Rajab mengatakan , "Ini menunjukkan bahwa amal shaleh biasa yang dilakukan pada waktu istimewa akan menyamai (pahala) amal shaleh utama yang dikerjakan pada hari-hari bulan biasa. Bahka, dilebihkan dengan dilipatgandakan pahala dan balasannya". Wallahu A`lam bi-shawab

0 comments:

Posting Komentar